TANGERANG – Menanggapi pernyataan Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang di media massa yang mengklaim bahwa peserta aksi demonstrasi pada Musyawarah Cabang (Muscab) bukan merupakan pengurus resmi, keluarga besar DPAC PKB Kecamatan Kelapa Dua angkat bicara dan memberikan bantahan keras.
Abdul Rosyid, pengurus dari PAC Kelapa Dua, menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi Muscab adalah bentuk kepedulian kader terhadap masa depan partai, bukan merupakan aksi penyusupan oleh pihak luar, Sabtu (11/4/2026).
"Kami tegaskan bahwa Abdul Rosyid beserta anggota lainnya adalah bagian dari Partai Kebangkitan Bangsa DPAC Kelapa Dua. Jika kemarin dikatakan saya dari PPP, saya punya jejak digital bahwa pileg 2024 kemarin saya menjadi tim pemenangan dari Anggota DPRD Provinsi Banten yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang dan juga saya sebagai koordinator LPP Dapil 6 di DPC Kab.Tangerang. Kami datang dengan niat baik untuk menyuarakan aspirasi perubahan. Kami ingin DPC PKB Kabupaten Tangerang ke depan dipimpin oleh sosok yang benar-benar mengenal dan mengayomi akar rumputnya, bukan yang justru menutup mata terhadap kadernya sendiri.''ujar Abdul Rosyid.
*Buntut Kekerasan, Korban Resmi Melaporkan ke Polresta Tangerang*
Kekecewaan kader semakin memuncak setelah aksi penyampaian aspirasi yang damai justru berujung pada tindakan represif. Abdul Somad, yang merupakan kader sekaligus pengurus Ranting di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus dan oknum satgas.
Atas kejadian tersebut, Abdul Somad telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Tangerang dengan bukti Laporan Polisi tertanggal 10 April 2026.
Poin-poin Utama Sanggahan:
1. Status Kader Jelas: Abdul Rosyid dan rekan-rekan adalah pengurus di tingkat Ranting dan PAC Kelapa Dua, bukan penyusup atau massa bayaran.
2. Tindakan Represif: Korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan di bagian bawah perut kiri dan penarikan kerah baju secara kasar, yang mengakibatkan rasa sakit dan kerusakan barang (kacamata patah).
3. Hukum Harus Berjalan: Pihak pelapor menyayangkan sikap arogansi oknum internal yang seharusnya mengedepankan dialog, bukan otot. Kasus ini kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Sangat ironis ketika kader yang ingin membesarkan partai justru dianggap asing dan diperlakukan secara kasar di rumahnya sendiri.
Kami menuntut keadilan dan pembersihan oknum-oknum yang merusak citra PKB di mata masyarakat, " tutup Abdul Rasyid saat mendampingi pelaporan di Mapolresta Tangerang. (JQ/Spyn).
